Text
Ketentuan-ketentuan pokok mengenai ketenagakerjaan dalam peraturan pemerintah republik Indonesia : tata cara pelaporan ketenagakerjaan di perusahaan, sistem pelatihan kerja nasional, keputusan bersama tentang hari-hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2007, pedoman penyelenggaraan program jaminan sosial tenaga kerja bagi tenaga kerja yang melakukan pekerjaan di luar hubungan kerja
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain